PR DEPOK - Masyarakat boleh bergembira karena hingga kini pemerintah masih melanjutkan penyaluran BPNT.
Namun, perlu diketahui bahwa BPNT yang masih cair ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Untuk memastikan apakah namanya terdaftar jadi penerima BPNT, masyarakat bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Namun jika nama tidak muncul sebagai penerima BPNT saat dicek, maka bisa melakukan pengajuan diri melalui aplikasi Cek Bansos lewat fitur Daftar Usulan.
Fitur Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos ini memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan diri secara mandiri untuk jadi penerima BPNT.
Sebelum mengajukan diri sebagai penerima BPNT secara mandiri di aplikasi Cek Bansos, tentunya tidak semudah itu lantaran ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.
Syarat tersebut yakni merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dnegan kepemilikan KTP.
Selain itu, syarat lain untuk pengajuan diri sebagai penerima BPNT adalah termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil Masih Cair, Cara Cek Penerima Cuma Pakai KTP dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id