6. Kemudian, unggah foto Anda sambil memegang KTP.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Pakai KTP, Buka eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu
7. Terakhir, pilih bansos yang Anda butuhkan.
Pastikan semua langkah-langkah tersebut telah Anda ikuti dan isi dengan benar, selanjutnya Anda tinggal menunggu sistem dari Kemensos, yang akan memilih apakah layak atau tidak untuk mendapatkan bansos BPNT, BST, PKH, atau PBI.
Demikian, informasi tentang cara daftar DTKS Kemensos secara online, lewat link resmi untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, BST, hingga PBI.***