Kapan Pencairan BLT UMKM Rp600.000? Penerima BPUM 2022 Bisa Dicek Lewat Link Ini

- 22 Mei 2022, 11:19 WIB
Simak penjelasan terkait cara cek penerima BPUM untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu serta pencairannya.
Simak penjelasan terkait cara cek penerima BPUM untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu serta pencairannya. /Pexels/Ahsan Jaya.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Pakai KTP untuk Cek Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM

Akan tetapi, mengacu pada aturan tahun 2021, pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 di antaranya:

- Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP

- Merupakan pelaku usaha atau memiliki usaha mikro dengan melampirkan bukti berupa surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari pengusul BPUM

- Apabila domisili usaha tidak sesuai dengan KTP, pelaku usaha bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cara Daftar Bansos yang Cair 2022, Cukup Unduh Aplikasi Cek Bansos untuk Daftar DTKS Online Pakai HP

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri/TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD

Sembari menunggu kepastian pencairan BLT UMKM, pelaku usaha juga bisa melakukan cek penerima BPUM 2022 dengan login di situs eform.bri.co.id, simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Siapkan handphone (HP) Anda, kemudian buka browser.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah