Segera Cair, Ini Syarat Mendapatkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 Ribu

- 22 Mei 2022, 10:34 WIB
Simak penjelasan terkait syarat mendapatkan BLT UMKM
Simak penjelasan terkait syarat mendapatkan BLT UMKM /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Pemerintah memastikan akan segera memcairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.

Namun, Pemerintah belum mengumumkan waktu maupun jadwal kapan BPUM atau BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 akan dicairkan.

Meski begitu, Anda atau pelaku usaha kecil bisa menerima bantuan ini setelah memenuhi syarat mendapatkan BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Minggu, 22 Mei 2022: Kasus Positif di Korea Selatan Naik Drastis, Korea Utara?

Pemerintah menjadikan BPUM atau BLT UMKM 2022 ini sebagai usulan dari bantuan presiden (banpres).

Bantuan tunai ini rencananya akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima yang merupakan pelaku usaha kecil dan menengah.

Sementara, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program BPUM atau BLT UMKM 2022, sebesar Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka Sampai Kapan? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

BLT UMKM 2022 ini merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang Rusia dan Ukraina.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x