Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, dan Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Senilai Rp600 Ribu
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa setiap bansos, termasuk PKH dan BPNT, memiliki mekanisme dan syarat masing-masing sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Untuk mengetahui status masyarakat dalam DTKS Kemensos apakah lolos sebagai penerima BPNT Kartu Sembako dan PKH atau tidak, bisa dicek melalui tiga cara, yakni:
1. Situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos
3. Menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bansos.
Masyarakat yang tergolong sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM, dipastikan bakal menjadi sasaran penerima BPNT Kartu Sembako secara reguler tiap bulan dengan nominal Rp200.000 tiap satu kali pencairan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun.
Selain itu, masyarakat juga bakal dapat bansos PKH dengan tujuh kategori seperti ibu hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia, dan penderita disabilitas berat.
Adapun nominal dari ketujuh kategori tersebut bakal berbeda-beda sesuai ketentuan dari Kemensos.