1. Siapkan HP yang terhubung internet lancar.
2. Lalu, buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP Keluarga penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Lirik Lagu Once Again - Winter dan Ningning aespa, OST Drama Korea Our Blues
4. Kemudian, isi nama Penerima Manfaat (PM), sesuai dengan KTP penerima bansos.
5. Jangan lupa masukan 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'gunakan spasi'.
6. Jika kode masih kurang jelas atau salah, Anda klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Senin, 23 Mei 2022: Bocah Petualang dan Si Otan Siap Hibur Anda
Sekali lagi, pastikan semua langkah-langkah tersebut diikuti dengan benar, guna untuk memunculkan nama penerima bansos PKH 2022.