- Ketikkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
- Lampirkan foto KTP, dan foto selfie dengan KTP
- Klik 'Buat Akun Baru'
Baca Juga: Lirik Lagu Dont Leave Me Alone - GOT7 Romanisasi Hangul Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia
Setelah akun dibuat, masuk kembali ke Aplikasi Cek Bansos dan pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mengusulkan diri di data DTKS Kemensos.
Selanjutnya, pilih 'Tambah Usulan' dan tentukan jenis bansos yang ingin diterima.
Apabila data berhasil diusulkan di DTKS Kemensos, maka akan muncul informasi seputar NIK KTP, nama, dan status kesesuaian Dukcapil dan wilayah.***