Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 24 Mei 2022: Saksikan Drakor Saranghae dan Shinbi's House
4. Pastikan NIK KTP yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Cari’.
Tak lama kemudian, akan muncul informasi status data pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 sesuai NIK KTP yang di-input.
Lebih lanjut, ada sejumlah tahapan proses seleksi yang akan dilakukan oleh Dinas dan Kementerian terkait.
Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah warga pengusul berhak lolos dan terdaftar dalam DTKS atau tidak.
Warga yang sudah mendaftar bisa melakukan cek secara berkala status data DTKS DKI Jakarta 2022 melalui link dtks.jakarta.go.id seperti yang telah dijelaskan di atas.
Apabila menemui kendala atau pertanyaan terkait status data pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022, silakan menghubungi pihak Dinsos DKI Jakarta.
Anda dapat menghubungi Dinsos DKI Jakarta melalui nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (WhatsApp).
Jika terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta 2022, maka warga berkesempatan untuk mendapatkan bansos yang bersumber dari APBN atau APBD DKI Jakarta.