Pendaftaran DTKS Kemensos offline atau secara langsung bisa dilakukan masyarakat melalui beberapa pihak, misalnya, RT/RW, kantor desa/kelurahan hingga kantor dinas sosial.
Masyarakat wajib membawa KTP saat mendaftar karena data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi Kemensos sebelum diusulkan dan ditetapkan dalam DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Pendaftaran DTKS Kemensos online
Masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi yang disiapkan Kemensos yaitu Cek Bansos.
Baca Juga: Real Madrid Tertarik Datangkan Raheem Sterling dari Manchester City
Metode pendaftaran online ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang datanya belum diusulkan ketika melakukan pendaftaran secara langsung.
Pendaftaran DTKS Kemensos online cukup mudah dilakukan, masyarakat hanya menyiapkan KTP dan KK dan mengunduh aplikasinya. Berikut penjelasan lengkapnya:
- Download Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Kenaikan Isa Almasih 2022 Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Keluarga Tercinta
- Selanjutnya, masuk ke aplikasi dan klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun Anda.