Ingin Dapat Bansos 2022? Siapkan KTP dan Daftar DTKS Kemensos Online untuk Cairkan Bantuan BPNT dan PKH

- 24 Mei 2022, 19:05 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

- Isi data diri sesuai KTP dan KK sesuai petunjuk.

- Lalu, lampirkan swafoto dengan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara klik ikon plus (+) .

- Klik ‘Buat Akun Baru’ agar Kemensos memverifikasi akun Anda.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Online Lewat HP, Akses di Link oss.go.id untuk Dapat Bantuan Usaha Rp600 Ribu

- Selanjutnya, masuk ke akun dan klik ’Daftar Usulan’.

- Isi data diri pengusul bansos 2022 sesuai kolom yang disediakan.

- Pilih jenis bansos 2022 yang Anda inginkan (PKH atau BPNT).

- Klik menu ‘Tambah Usulan’.

- Proses pengusulan diri sebagai KPM bansos 2022 sudah selesai.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Kegembiraan Usai Jakarta Kembali Gelar CFD Perdana Setelah Pandemi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x