Bisa Coret Daftar Penerima Bansos, Ini Manfaat Menu Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

- 25 Mei 2022, 12:47 WIB
Penjelasan soal usul dan sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
Penjelasan soal usul dan sanggah di Aplikasi Cek Bansos. /Tangkap layar You Tube Kemensos.

PR DEPOK - Apa itu menu Usul dan Sanggah yang berpengaruh terhadap daftar penerima bansos pada Aplikasi Cek Bansos?

Pertanyaan apa itu Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos banyak dilontarkan masyarakat, terutama penerima bansos atau bantuan sosial.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan menu Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Syarat dan Tahapan Daftar BPUM 2022 Online, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM

Menu Usul dan Sanggah ini merupakan terobosan untuk memperbaiki data penerima bansos.

Kedua menu ini dibuat setelah ada kesalahan data dalam penyaluran bansos, seperti adanya orang yang berhak mendapatkan bansos namun yang terjadi tidak dapat.

Masyarakat atau penerima manfaat bansos bisa menyampaikan layak atau tidaknya seseorang mendapatkan bansos.

Dengan adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos ini diharapkan masyarakat ikut mengawal penyaluran bansos.

Baca Juga: Erik ten Hag Mulai Pantau Manchester United, Singgung Soal Tantangan hingga Situasi di Klub

Lalu, bagaimana cara menggunakan menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos?

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu (menu ini hanya bisa diakses dengan user ID yang telah diverifikasi dan aktivasi oleh Kemensos).

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

Baca Juga: Ini Komentar Teco Soal Lawan-lawan Bali United di Piala AFC 2022

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

5. Pilih menu Tanggapan Kelayakan (pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak).

6. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun (digunakan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan).

7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x