- Memiliki KKS.
Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Bisa Tanpa Lewat Aplikasi, Bawa Berkas Ini agar Dapat BPNT Rp2,4 Juta
Setelah sejumlah syarat dari Kemensos di atas terpenuhi, maka masyakarat bisa segera mengajukan diri sebagai penerima BPNT Kartu Sembako dengan daftar secara online melalui fitur Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos, masyakarat bisa mengusulkan diri sebagai penerima BPNT Kartu Sembako.
Selengkapnya berikut ini cara daftar BPNT Kartu Sembako secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni ambil HP lalu unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Jika belum terdaftar, maka masyarakat harus melakukan registrasi terlebih dahulu karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Kemudian, masyarakat bisa segera siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu Tanggapan Kelayakan.