Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BPNT atau PKH
File yang telah diinput kemudian akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
Hasil verifikasi data dan validasi ini akan dilaporkan kepada Bupati/Walikota setempat.
Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan sebelumnya kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Warga yang dipastikan tidak lolos proses verifikasi dan validasi data saat daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2, yakni;
1. Warga yang memiliki KTP non DKI.
2. Warga tidak berdomisili di DKI Jakarta.
3. Warga merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.
4. Rumah tangga memiliki mobil atau kendaraan roda 4.