Keempat kriteria tersebut antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: Adanya Ketidakpuasan, Kremlin Disebut Tengah Bahas Pencopotan Vladimir Putin dari Jabatannya
1. Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
3. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Tidak Akan Mudah Melakukan Perselingkuhan, Salah Satunya Taurus
4. Diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Sembari menanti kepastian kapan BSU 2022 akan cair dari pemerintah, pekerja bisa cek status calon penerima BLT subsidi gaji ini secara online.
Pekerja bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak dengan login ke kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Melalui Kelurahan, Siapkan KTP untuk Mendapatkan Bansos dari Kemensos