Bansos PKH dan BPNT Resmi Cair, Cek Nama di Link cekbansos.kemensos.go.id dan Penuhi Syarat Ini

- 26 Mei 2022, 17:20 WIB
Simak penjelasan tentang bansos yang cair pada bulan Mei ini, serta cara cek penerimanya dan syarat yang harus dipenuhi.
Simak penjelasan tentang bansos yang cair pada bulan Mei ini, serta cara cek penerimanya dan syarat yang harus dipenuhi. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK - Akhirnya bantuan sosial PKH dan BPNT 2022 resmi cair.

Kabar tersebut diketahui usai Presiden RI Joko Widodo telah melakukan penyaluran bantuan kepada para pedagang dan pelaku usaha kecil di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis 27 Mei 2022.

Bersamaan dengan itu, Presiden Jokowi juga melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), bantuan Atensi untuk kelompok rentan, bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan nontunai (BPNT).

Adapun rincian keseluruh bantuan yang diberikan Presiden Jokowi ke Kota Solo yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara:

Baca Juga: Meski Kalah dari Persis Solo, Aji Santoso Tetap Puji Permainan Bajul Ijo

1. Bansos minyak goreng periode Mei 2022 sebanyak 40.302 KPM.

2. Bansos PKH tahap dua sebanyak 20.229 KPM dengan total nominal Rp14.207.075.000

3. Bansos BPNT sembako kepada sebanyak 40.302 KPM.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT dan PKH, sebelum melakukan cek nama penerima. Sebaiknya simak terlebih dahulu persyaratannya sebagai berikut.

Baca Juga: Cukup Input KK dan KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos, Bisa Dapat Bansos PKH Rp6 Juta

Syarat Penerima Bansos BPNT dan PKH

1. Warga negara Indonesia (wajib)

2. Mempunyai NIK (wajib)

3. Secara ekonomi termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin

Baca Juga: Robert Alberts Tegaskan Kehadiran Ciro Alves dan David da Silva Tambah Gairah Latihan Persib Bandung

4. Menjadi korban PHK ataupun pandemi Covid-19

5. Telah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos (wajib)

Setelah mengetahui persyaratan, masyarakat bisa langsung melakukan cek nama penerima BPNT dan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online di Aplikasi Cek Bansos, Cukup Pakai KTP dan KK Bisa Dapat Bansos Kemensos

1. Akses situs resmi cek bansos dari Kemensos,ini linknya
> https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Lengkapi data diri sesuai informasi KTP mulai dari nama, alamat,provinsi, kabupaten/kota, kecamatan maupun desa

3. Masukkan kode huruf captcha ke dalam kotak putih

4. Setelah itu klik menu "Cari Data"

Baca Juga: Ciro Alves dan David da Silva Sudah Mulai Gabung Latihan Persib Bandung

6. Tunggu, nanti sistem akan mencocokkan data KPM dengan data dari DTKS Kemensos.

Apabila data cocok, maka akan muncul nama penerima dan jenis bansos yang didapatkan.

Sebagai informasi tambahan, ini rincian bansos yang didapatkan KPM setelah terdaftar sebagai penerimaan bansos PKH dan BPNT.

• Anak sekolah
- SD Rp 900.000 setahun atau Rp 225 ribu per tahap

Baca Juga: Teja Paku Alam Harus Menepi dalam Waktu Lama, Ini Penjelasan Dokter Tim Persib Bandung

- SMP Rp 1.500.000 setahun atau Rp 375 ribu per tahap

-SMA Rp 2.000.000 setahun atau Rp 500 ribu per tahap

• Lansia Rp 2.400.000 setahun atau Rp 600 ribu per tahap

• Penyandang disabilitas Rp 2.400.000 setahun atau Rp 600 ribu per tahap

Baca Juga: Ketegangan Tak Kunjung Usai, Rusia Kini Sebut AS Bayar Teroris untuk Perang di Ukraina

• Ibu hamil dan nifas Rp 3.000.000 setahun atau Rp 750 ribu per tahap

• Anak usia dini 0-6 tahun Rp 3.000.000 setahun atau Rp 750 ribu per tahap

• BPNT Rp 2.400.000 setahun atau Rp 200 ribu per tahap

BPNT cair melalui Kantor Pos. Sedangkan PKH disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BSI, BTN, BRI, dan Mandiri).***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah