Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ungkap Pernah Terseret Arus hingga Trauma: Tidak akan Pernah Pulih 100 Persen
Jika Anda telah daftar PKH baik secara offline mau pun online, maka tidak otomatis terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH.
Sistem akan kembali melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan masyarakat yang layak masuk DTKS sebagai penerima bansos PKH nantinya.
Anda juga bisa cek nama penerima bansos PKH secara mandiri lewat link Kemensos dengan cara berikut ini;
1. Login website https://cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Profil Emmeril Khan Mumtadz, Putra Ridwan Kamil yang Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP yang dimiliki
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kolom yang telah disediakan
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terlihat jelas