PR DEPOK – Cara daftar PKH lansia 60 tahun ke atas. Cukup unduh aplikasi Cek Bansos dan sediakan KTP bisa dapat bantuan Rp2,4 juta.
Bantuan PKH lansia 60 tahun ke atas masih dicairkan sama dengan 7 kategori lainnya di Mei 2022 ini melewati 4 bank Himbara di antaranya Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN senilai Rp2,4 juta.
Bagi para masyarakat lansia 60 tahun ke atas, bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta, dengan cara daftar PKH lansia 60 tahun ke atas, dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dan hanya sediakan KTP.
PKH lansia ini diberikan oleh Pemerintah hanya kepada masyarakat yang sudah memasuki usia tua yaitu 60 tahun ke atas, dan suda tidak memiliki penghasilan.
Baca Juga: Seekor Penyu Prediksi Liverpool akan Kalahkan Real Madrid di Partai Final Liga Champions Eropa
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar PKH lansia 60 tahun ke atas, cukup dengan unduh aplikasi Cek Bansos dan sediakan KTP bisa dapat Rp2,4 juta.
Cara daftar PKH lansia 60 tahun ke atas:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store menggunakan Smartphone dan internet kuat.
2. Jika aplikasi Cek Bansos sudah sukses diunduh, berikutnya buat akun baru kemudian pilih menu 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Tes Kesehatan: Sentuh Ujung Jari Kaki Anda untuk Cari Tahu Soal Masalah Jantung
3. Selanjutnya Anda isi data diri penerima bantuan PKH lansia 60 tahun ke atas dengan lengkap pada formulir pembuatan akun baru.
4. Penerima juga akan diwajibkan untuk mengisi nomor KK, KTP, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.
5. Setelah itu, isi nama alamat provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan, kelurahan atau desa, beserta alamat lengkap sesuai KTP penerima PKH lansia 60 tahun ke atas.
7. Setelahnya, lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan identitas KTP penerima.
8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini aplikasi Cek Bansos sudah dapat diakses, Segera lakukan pendaftaran DTKS, untuk dapat PKH lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta.
1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya penerima bisa langsung dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Berikut ini, beberapa kategori PKH 2022 dan disalurkan oleh Pemerintah sebagai berikut:
1. Kategori ibu hamil dan nifas Rp 3 juta per tahun.
2. Kategori balita atau anak usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
Baca Juga: Daftar Bansos BPNT 2022 via Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Dapatkan Bantuan Tunai
3. Kategori anak sekolah SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori anak sekolah SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.
5. Kategori anak sekolah SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Masih Cair, Segera Unduh Aplikasi Cek Bansos untuk Daftar DTKS via Online
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.
8. Kategori PKH minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.
Demikian cara daftar PKH lansia 60 tahun ke atas. Cukup unduh aplikasi Cek Bansos dan sediakan KTP bisa dapat bantuan Rp2,4 juta.***