1. Tahap pertama, karyawan mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Jika sudah masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, serta tanggal lahir.
3. Setelah itu, klik menu “Lanjutkan”.
4. Nanti sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan menampilkan status pekerja tergolong sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca Juga: Ivan Perisic Kian Dekat Gabung Tottenham, Kini Hanya Tunggu Komunikasi dengan Inter
Sementara itu, karyawan yang ingin memastikan status keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Demikian informasi mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji 2022, lengkap dengan cara cek penerima BSU 2022 Rp1 juta secara online di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***