Klik eform.bri.co.id agar Bisa Cek Daftar Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

- 30 Mei 2022, 11:50 WIB
Tampila situs e-form BRI untuk cek penerima BLT UMKM.
Tampila situs e-form BRI untuk cek penerima BLT UMKM. /Tangkap Layar eform.bri.co.id

- Pelaku usaha belum pernah menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) atau jenis bansos lainnya.

- Pelaku usaha merupakan WNI.

- Pelaku usaha memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Baca Juga: Ini Tanggapan Tak Terduga Kemlu RI Terkait Tentara Rusia yang Temukan Bungkusan Mi Instan Indomie di Ukraina

- Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit.

- Pelaku usaha tidak sedang menerima pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Pelaku usaha yang tempat tinggal dan tempat usaha berbeda lokasi, wajib menyertakan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

- BPUM tidak diberikan kepada anggota TNI/Polri, bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-96: NATO Mulai Ikut Campur hingga Serangan Intens di Sievierodonetsk

Sebagai catatan, cara cek daftar penerima BPUM 2022 dan syarat mendapatkan BLT UMKM tersebut masih menggunakan regulasi tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x