Pendaftaran sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT ini akan dibahas melalui musyawarah desa/kelurahan.
2. Syarat yang tidak lengkap
Syarat dan ketentuan ini akan divalidasi serta diverifikasi oleh pihak Dinas Sosial tingkat kota.
Kemudian, akan dicocokkan atau divalidasi oleh Direktorat Jaminan Keluarga Sosial di tingkat Kementerian Sosial.
Baca Juga: Arema FC Siap Sukseskan Turnamen Pramusim 2022
Oleh karena itu, pastikan data dan dokumen yang diperlukan harus dipenuhi sesuai ketentuan.
Hal lain juga bisa, jadi memang tidak memasuki kriteria calon penerima bansos PKH maupun BPNT.
Adapun syarat calon penerima bansos BPNT dan PKH, ialah:
a. Tergolong orang miskin
Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Ada BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta bagi NIK KTP Berciri Ini