2. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
3. Pelaku usaha bukan ASN, TNI, Polri dan BUMN atau BUMD.
4. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.
5. Bagi pelaku Usaha Mikro dengan KTP dan domisili usaha berbeda, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2022 Bulan Mei
6. Pelaku usaha baik yang pernah mendapatkan BPUM pada tahap sebelumnya atau tidak, bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu di tahun 2022.
Meski belum ada kabar pasti soal jadwal pencairannya, pelaku usaha bisa mencoba cek penerima BPUM 2022 lewat laman eform.bri.co.id.
Cara cek penerima BPUM 2022 lewat eform.bri.co.id sangat mudah karena cukup dengan memasukkan NIK KTP.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Dapat Uang Rp600 Ribu secara Online di prakerja.go.id
Untuk itu sebelum login ke eform.bri.co.id, pelaku usaha disarankan untuk menyiapkan KTP terlebih dahulu.