Setelah itu, login ke laman eform.bri.co.id menggunakan ponsel atau bisa juga laptop dan pilih menu 'Cek data BPUM'.
Selanjutnya masukkan NIK yang tertera di KTP Anda lalu ketik kode verifikasi yang ditampilkan pada kolom yang tersedia.
Terakhir, pilih 'Proses Inquiry' dan sistem pun akan menampilkan notifikasi apakah data NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.***