Cek Daftar Penerima PKH 2022 Online Lewat Link Berikut, Ada BLT Balita Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun

- 31 Mei 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita Rp3 juta bagi anak usia 0-6 tahun.
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita Rp3 juta bagi anak usia 0-6 tahun. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Pemerintah telah menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) balita untuk anak usia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.

Bantuan sebesar Rp3 juta untuk balita tersebut bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan pemerintah pada 2022 ini.

Lakukan cek daftar penerima PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan BLT balita tersebut.

Pengecekkan melalui cekbansos.kemensos.go.id itu dapat dilakukan menggunakan handphone (HP) atau laptop, dan hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, anak balita adalah salah satu kategori penerima PKH yang berhak mendapat bantuan Rp3 juta per tahun dari pemerintah.

Bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Dengan demikian, KPM penerima BLT balita bisa mencairkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap sesuai dengan jadwal tersebut.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan BLT Balita, Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Lansia

Kendati demikian, pemerintah memberikan batasan jumlah terhadap penerima BLT balita yaitu maksimal 2 anak dalam satu keluarga.

Kemudian setelah mendapat bantuan, KPM diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anak balita seperti timbang berat badan dan imunisasi ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.

Ketentuan tersebut selaras dengan tujuan dari bansos PKH, yang diharapkan bisa berperan meningkatkan gizi anak balita.

Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 secara online;

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP atau laptop Anda.

Baca Juga: Arab Saudi Dituding Letakkan Berhala di Al Ula, Simak Fakta yang Sebenarnya

2. Siapkan KTP.

3. Isi alamat domisili sesuai data KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

4. Tulis nama lengkap Anda.

Baca Juga: Warga Swiss Ini Selamatkan Adik Emmeril, Kini Peluk Ridwan Kamil Sampaikan Simpati atas Hilangnya Eril

5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia.

6. Jika semua kolom sudah terisi, klik 'Cari Data'.

Data yang berhasil terverifikasi oleh DTKS akan memunculkan hasil pencarian dengan informasi Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.

Sedangkan jika data tidak terverifikasi, akan terlihat keterangan berupa 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mencairkan BLT balita sebesar Rp750.000 sesuai jadwal melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Lewat Link Ini, Siapkan KTP untuk Dapat Bantuan hingga Rp2,4 Juta

Demikian penjelasan cara cek daftar penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita Rp3 juta.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x