Cara Daftar dan Cek PKH Ibu Hamil dan Balita Usia Dini 0-6 Tahun, untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 31 Mei 2022, 16:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima bansos PKH bagi ibu hamil dan balita usia dini.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima bansos PKH bagi ibu hamil dan balita usia dini. /Pexels/Ahsanjaya.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tuan Rumah Pramusim 2022 Grup C, Persib Bandung Maksimalkan Stadion GBLA

4. Berikutnya isi nomor KK, Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, isi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai KTP.

7. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: BSU 2022 akan Cair Bulan Juni? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, Anda bisa segera melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun.

1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x