Cara Daftar dan Cek PKH Ibu Hamil dan Balita Usia Dini 0-6 Tahun, untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 31 Mei 2022, 16:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima bansos PKH bagi ibu hamil dan balita usia dini.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima bansos PKH bagi ibu hamil dan balita usia dini. /Pexels/Ahsanjaya.

Baca Juga: Real Madrid Pede Bisa Gaet Aurelien Tchouameni Setelah Dapat Lampu Hijau dari Sang Pemain Muda

Adapun cara cek penerima PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut.

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek penerima PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal, sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Para Arkeolog Meksiko Mengungkap Kota Berusia 1.500 Tahun yang Penuh dengan Istana dan Piramida

4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP penerima PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun.

5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP penerima PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya isi kolom nama penerima PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x