Sayangnya, sampai saat ini pemerintah belum memberi kepastian kapan BPUM 2022 cair.
Sebelumnya, BPUM 2022 dijadwalkan cair setelah Hari Raya Idul Fitri awal Mei kemarin.
Kendati demikian, pelaku usaha dapat memastikan apakah termasuk sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak dengan mengakses situs eform.bri.co.id.
Apabila layanan cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id telah resmi dibuka, pelaku usaha bisa segera menyiapkan KTP untuk validasi data dan HP untuk mengakses eform.bri.co.id.
Anda dapat menggunakan browser di HP untuk mengakses situs eform.bri.co.id.
Langkah pertama untuk cek penerima BPUM di eform.bri.co.id ialah pilih opsi "Cek Data BPUM" di situs eform.bri.co.id.
Kemudian, isi data diri yang diminta oleh sistem, seperti NIK KTP.
Baca Juga: Baim Wong Turut Simpati atas Musibah yang Menimpa Ridwan Kamil, Untai Doa Ini Sambil Peluk sang Anak