BPUM 2022 Masih Belum Cair, Pelaku Usaha Bisa Penuhi Syarat Ini Sebelum Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

- 1 Juni 2022, 12:34 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait persyatan pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM dalam program BPUM 2022.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait persyatan pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM dalam program BPUM 2022. /EmAji/Pixabay

Baca Juga: Putra Ridwan Kamil Masih Belum Ditemukan, Polisi Bern Kerahkan Sejumlah Komunitas untuk Perluas Pencarian Eril

Sayangnya, sampai saat ini pemerintah belum memberi kepastian kapan BPUM 2022 cair.

Sebelumnya, BPUM 2022 dijadwalkan cair setelah Hari Raya Idul Fitri awal Mei kemarin.

Kendati demikian, pelaku usaha dapat memastikan apakah termasuk sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak dengan mengakses situs eform.bri.co.id.

Apabila layanan cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id telah resmi dibuka, pelaku usaha bisa segera menyiapkan KTP untuk validasi data dan HP untuk mengakses eform.bri.co.id.

Baca Juga: 7 Pemilik KTP Ini Berhak dapat Bansos PKH, Cek Penerima Lewat Aplikasi Ini Ada BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta

Anda dapat menggunakan browser di HP untuk mengakses situs eform.bri.co.id.

Langkah pertama untuk cek penerima BPUM di eform.bri.co.id ialah pilih opsi "Cek Data BPUM" di situs eform.bri.co.id.

Kemudian, isi data diri yang diminta oleh sistem, seperti NIK KTP.

Baca Juga: Baim Wong Turut Simpati atas Musibah yang Menimpa Ridwan Kamil, Untai Doa Ini Sambil Peluk sang Anak

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah