3. Tulis nama alamat provinsi tempat tinggal penerima PKH dan BLT yang cair Juni 2022, lalu samakan dengan keterangan KTP penerima.
4. Tulis secara jelas kabupaten atau kota tempat tinggal domisili penerima sesuai yang tertulis pada KTP.
5. Nama kecamatan sesuai domisili KTP.
Baca Juga: Persib Mulai Tingkatkan Intensitas Latihan, Gelar 2 Sesi dalam Sehari
7. Setelah form pencarian data nama penerima PKH dan BLT Juni 2022 sudah dipastikan terisi semua, selanjutnya isi keterangan nama lengkap sesuai KTP.
8. Kemudian tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
9. Sebelumnya pastikan form sudah terisi lengkap, lalu klik cari data. Kemudian data akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH ibu hamil, balita, hingga lansia tahap 2 di 2022.
Baca Juga: BPUM 2022 Cair Bulan Juni? Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Selain di eform.bri.co.id
Adapun ini 8 kategori penerima PKH ibu hamil, balita, hingga lansia tahap 2 di 2022. Yaitu:
1. Kriteria PKH dan BLT ibu hamil Rp3 juta per tahun.