Tanda Pelaku Usaha Mikro Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, BPUM 2022 Sudah Bisa Dicek Penerimanya?

- 2 Juni 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi - Berikut ini tanda-tanda pelaku usaha mikro yang bakal dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Ilustrasi - Berikut ini tanda-tanda pelaku usaha mikro yang bakal dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

PR DEPOK - Pencairan BPUM 2022 hingga masih terus dinantikan oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro.

Pasalnya, pemerintah yang bakal menggulirkan BPUM kembali pada tahun 2022 ke pelaku usaha mikro pada April lalu belum terealisasi sampai saat ini.

Sehingga, para pelaku usaha mikro pun bertanya-tanya mengenai tanda bahwa mereka dapat BLT UMKM dari program BPUM 2022.

Kendati belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, tapi jika menilik penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya, pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos dapat bantuan, nantinya bakal dapat tanda sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Ryota Noma, Pemain Asing Terakhir yang Diperkenalkan Barito Putera

Terdapat salah satu tanda yang bakal didapat para pelaku usaha mikro jika dia merupakan penerima BLT UMKM dari program BPUM 2022.

Adapun tanda pelaku usaha mikro dapat BLT UMKM dari program BPUM 2022, merujuk penyaluran bantuan tahun-tahun sebelumnya, yakni bakal muncul pemberitahuan berupa SMS dari lembaga penyalur.

Berikut contoh SMS pemberitahuan yang merupakan tanda bahwa pelaku usaha dapat BLT UMKM dari program BPUM, berkaca dari penyaluran tahun sebelumnya.

Baca Juga: Update Transfer Pemain: Mohamed Salah Siap Pindah Ke Klub Rival Liverpool

"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP."

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x