Tanda Pelaku Usaha Mikro Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, BPUM 2022 Sudah Bisa Dicek Penerimanya?

- 2 Juni 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi - Berikut ini tanda-tanda pelaku usaha mikro yang bakal dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Ilustrasi - Berikut ini tanda-tanda pelaku usaha mikro yang bakal dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

Selain mendapat tanda berupa SMS pemberitahuan dari lembaga penyalur, pelaku usaha mikro juga bakal tanda lain bahwa namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Berdasarkan penyaluran BLT UMKM tahun lalu, adapun tanda lain tersebut bakal muncul usai pelaku usaha mikro login eform.bri.co.id.

Berikut cara cek dapat tanda bahwa pelaku usaha mikro memperoleh BLT UMKM, merujuk penyaluran tahun sebelumnya.

Baca Juga: Begini Sosok Eril sebagai Mahasiswa di Mata Dosen Pembimbing: Low Profile

1. Segera akses situs eform.bri.co.id

2. Kemudian segera input NIK KTP

3. Setelah input NIK KTP, segera masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik 'Proses Inquiry'

4. Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha kecil terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM

5. Apabila notifikasi berwarna hijau yang muncul, maka pelaku usaha mikro merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya bukan penerima bantuan

Baca Juga: Waspada! PMK pada Hewan Ternak Ditemukan di Kota Sukabumi, Ini Tindakan Para Pihak Terkait

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah