Tanda Pelaku Usaha Mikro Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, BPUM 2022 Sudah Bisa Dicek Penerimanya?

- 2 Juni 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi - Berikut ini tanda-tanda pelaku usaha mikro yang bakal dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Ilustrasi - Berikut ini tanda-tanda pelaku usaha mikro yang bakal dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

Perlu diketahui, BPUM 2022 merupakan program lanjutan dari 2020 dan 2021 lalu yang diberikan pada para pelaku usaha mikro.

Diketahui, pada 2020 dan 2021 lalu, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta.

Sedangkan untuk 2022 ini, pemerintah rencananya bakal menyalurkan BPUM kembali dengan nominal BLT UMKM senilai Rp600.000 tiap penerima.

Program BPUM ini bertujuan untuk membantu perekonomian para pelaku usaha mikro yang menjalankan usahanya agar berkembang.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2022, Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta bagi Siswa SD, SMP, SMA

Dengan digulirkannya BLT UMKM, pemerintah berharap dana yang disalurkan dapat mengembangkan usaha yang yang dijalankan para pelaku usaha mikro.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah