PR DEPOK - Informasi mengenai kapan KJP Plus Juni 2022 kapan cair dan cara cek penerima banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
Simak artikel ini sampai selesai yang bakal mengulas mengenai estimasi kapan KJP Plus Juni 2022 cair dan cara cek penerima.
Perlu diketahui, KJP Plus merupakan program bantuan untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta kepada masyarakat tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
KJP Plus merupakan bantuan yang dikabarkan akan cair pada Juni 2022 berasal dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Lalu kapan KJP Plus Juni 2022 cair? Simak estimasi waktunya berikut ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kemungkinan KJP Plus Juni 2022 bakal cair pada awal bulan ini.
Hal tersebut merujuk pada penyaluran KJP Plus di bulan-bulan sebelumnya yang kerap dicairkan pada awal bulan.
Berikut gambaran jadwal KJP Plus yang cair sejak November 2021 silam:
- November 2021 cair 26 November
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31 Kapan Diumumkan? Simak Estimasi Waktunya
- Desember 2021 cair 8 Desember
- Januari 2022 cair 7 Januari
- Februari 2022 cair 4 Februari
- Maret 2022 cair 4 Maret
- April 2022 cair 5 April
- Mei 2022 cair 28 April
Berdasarkan jadwal tersebut, kemungkinan KJP Plus Juni 2022 bakal cair pada awal bulan ini.
Baca Juga: Ryota Noma, Pemain Asing Terakhir yang Diperkenalkan Barito Putera
Kemudian untuk cara cek apakah masuk sebagai penerima KJP Plus, masyarakat bisa melakukannya secara online dengan ikuti tahapan berikut.
Cara Cek Penerima KJP Plus
1. Sebelumnya, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terlebih dahulu
2. Kemudian buka situs siladu.jakarta.go.id
3. Lalu, Anda akan masuk ke halaman ‘Cek Status Data Bantuan Sosial’
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Juni 2022 secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
4. Selanjutnya, nasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang tersedia.
5. Lantas, klik ‘Cek NIK’.
Setelah itu, bakal muncul informasi NIK KTP yang Anda input tersebut terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Plus.
Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus, maka bakal mendapat berbagai fasilitas, di antaranya dana KJP Plus dan bonus SPP.
Baca Juga: Apa Itu Fitur Incognito Mode? Ini Pengertian, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
Orang tua siswa pun akan mendapatkan bonus dari KJP Plus berupa bahan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus seperti daging sapi, daging ayam, beras, susu, dan ikan.
Tak hanya itu saja, siswa penerima dana KJP Plus juga bakal mendapatkan fasilitas gratis dengan menunjukkan KJP Plus.
Mereka bakal dapat akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah
Selain itu, gratis masuk fasilitas lainnya seperti museum, ragunan, dan Monas.***