PR DEPOK – PKH ibu hamil dan balita cair di Juni 2022, segera cek penerima bansos senilai Rp3 juta melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, PKH 2022 turut menyasar masyarakat dengan kategori ibu hamil dan balita yang sudah memenuhi persyaratan.
Lantas, apa saja syarat agar ibu hamil dan balita bisa menerima bansos PKH 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos)?
Syarat-syarat penerima PKH ibu hamil dan balita
- Penerima bansos PKH kategori ibu hamil dan balita terdaftar di DTKS Kemensos.
- Penerima bansos PKH kategori ibu hamil dan balita tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil Cair Juni 2022, Ini Hak dan Kewajiban yang Harus Dipenuhi
- Penerima bansos PKH kategori ibu hamil dan balita merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19.