Dana KJP Plus Dapat Digunakan untuk Apa Saja? Simak Ketentuannya di Sini

- 3 Juni 2022, 14:42 WIB
KJP Plus periode September 2021 cair.
KJP Plus periode September 2021 cair. //Instagram @disdikdki/

PR DEPOK - Informasi mengenai dana KJP Plus dapat digunakan untuk keperluan sekolah dan lainnya, tersedia dalam artikel ini.

Seperti yang diketahui, masyarakat nampaknya masih menunggu kabar resmi pencairan dana KJP Plus pada bulan Juni 2022 ini.

Namun, Pemerintah DKI Jakarta kabarnya masih sedang dalam proses mempersiapkan program KJP Plus, dan akan segera disalurkan bulan Juni ini.

Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair untuk 4 Kategori Ini, Cek Status Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

Hal tersebut menambahkan, KJP Plus dikabarkan akan dicairkan pada tanggal 4-8 Juni 2022, dan tidak akan lebih dari tanggal tersebut.

Pada bulan April 2022 tahap 1, program KJP Plus telah diberikan kepada 14.193 siswa, dan akan mendapatkan bantuan hingga Rp9 juta per semester.

Tanpa basa-basi lagi, berikut merupakan hal yang boleh dibelanjakan menggunakan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus):

Baca Juga: Karier dan Pendidikan Lebih Penting, 4 Zodiak Berikut Ini Rela Putus Cinta

1. Alat tulis seperti buku, pensil, pulpen, penghapus, dan lainnya.

2. Alat atau bahan praktik.

3. Seragam sekolah dan kelengkapannya.

4. Buku pelajaran lain yang harus membutuhkan banyak biaya.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31

5. Makanan bergizi.

6. Kacamata (jika diperlukan).

7. Alat bantu pendengaran (jika diperlukan).

8. USB flashdisk.

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Cair Juni 2022, Siswa SD, SMP, dan SMA Kategori Ini Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

9. Pembayaran biaya ekskul yang tidak didanai operasional sekolah.

10. Komputer atau laptop.

Demikian informasi terkait dengan dana KJP Plus dapat digunakan untuk keperluan sekolah dan lainnya.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah