Penuhi Kriteria Ini agar Pelaku Usaha Berhak Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu atau BPUM 2022

- 3 Juni 2022, 17:07 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Simak beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar pelaku usaha berhak dapat BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022.

Seperti diketahui BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu akan kembali disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia tahun ini.

Akan tetapi terkait jadwal resmi penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu masih belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Tanggalnya

Namun demikian, para pelaku usaha yang ingin mendapat BLT UMKM Rp600 ribu ini tentunya harus memenuhi kriteria atau syarat yang sudah ditentukan.

Kriteria atau syarat-syarat ini ditetapkan supaya dana BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 dapat diberikan dengan tepat sasaran.

Berkaca pada penyaluran tahun sebelumnya, simak berikut beberapa kriteria atau syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Keluarga Ikhlaskan Eril, MUI Jawa Barat Serukan Salat Gaib

1. Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah