Penuhi Kriteria Ini agar Pelaku Usaha Berhak Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu atau BPUM 2022

- 3 Juni 2022, 17:07 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki. /Pixabay/EmAji/

3. Isi atau masukan nomor KTP dengan benar.

4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.

Baca Juga: Alasan Pencairan BPNT 2022 Dihentikan untuk Masyarakat

5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan lanjut dengan klik "proses inquiry".

6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau tidak.

Nah itu tadi info terkait beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar pelaku usaha berhak dapat BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah