PR DEPOK - BLT Anak Sekolah 2022 merupakan salah satu kategori dari bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.
Seperti PKH yang masih disalurkan oleh pemerintah setiap bulannya, BLT Anak Sekolah 2022 juga masih bisa didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA.
Namun, nominal yang didapatkan oleh siswa di setiap jenjang pendidikannnya berbeda satu sama lain.
Berikut ini rincian nominal BLT Anak Sekolah 2022 berdasarkan jenjang pendidikan siswa.
1. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan total Rp900.000 per tahun.
2. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.
3. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan total Rp2 juta per tahun.
Mengingat dalam satu Kartu Keluarga maksimal ada empat anggota yang bisa mendapatkan PKH, maka BLT Anak Sekolah yang bisa diterima mencapai Rp4,4 juta.