3. Klik 'Lanjutkan'.
Usai melakukan langkah-langkah di atas, pekerja dapat mengetahui status apakah dirinya termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.
Selain lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, nama penerima BSU 2022 juga bisa dicek melalui situs kemnaker.go.id.
Adapun cara login ke kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BSU berdasarkan penyaluran tahun lalu ada sebagai berikut.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerima, Ada Bantuan hingga Rp3 Juta
1. Akses kemnaker.go.id
2. Masuk ke akun masing-masing
3. Apabila belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun terlebih dulu
4. Masukkan data diri yang diperlukan
5. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung