Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BSU 2022, Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 4 Juni 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi - Pekerja bisa login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Ilustrasi - Pekerja bisa login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022. /Pexels/Ahsanjaya.

6. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke HP Anda

7. Masuk ke akun yang telah diaktivasi.

Baca Juga: Ketahui Kriteria Penerima BPNT Kartu Sembako, Bantuan dari Kemensos yang Cair Rp200 Ribu Setiap Bulan

Selanjutnya, sistem situs kemnaker.go.id akan menampilkan status pekerja, apakah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Lebih lanjut, bila mengacu pada penyaluran di tahun sebelumnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa menjadi penerima BSU, antara lain sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

3. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4

Baca Juga: Pelaku Usaha Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Buka eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022

4. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, real estate dan properti, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah