Pemilik KTP yang Punya 2 Tanda Ini Berhak Dapat PKH hingga Rp3 Juta, Segera Cek Statusmu Lewat Link Berikut

- 4 Juni 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi - Cek nama penerima PKH bisa dilakukan dengan dua cara yakni lewat link resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Cek nama penerima PKH bisa dilakukan dengan dua cara yakni lewat link resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. /Pixabay/WonderfulBali.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PKH 2022 Lewat Aplikasi Ini, Ada Bantuan Rp4,4 Juta untuk Siswa Sekolah

5. Login dengan akun yang didaftarkan

6. Klik menu Cek Bansos

7. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan

8. Ketik nama sesuai KTP

9. Klik Cari Data.

Tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Baca Juga: Ketahui Kriteria Penerima BPNT Kartu Sembako, Bantuan dari Kemensos yang Cair Rp200 Ribu Setiap Bulan

Usai langkah cek penerima bansos PKH tersebut dilakukan, maka akan muncul tanda sebagai penerima bantuan atau bukan.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima akan cair pada periode kapan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah