Pemilik KTP yang Punya 2 Tanda Ini Berhak Dapat PKH hingga Rp3 Juta, Segera Cek Statusmu Lewat Link Berikut

- 4 Juni 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi - Cek nama penerima PKH bisa dilakukan dengan dua cara yakni lewat link resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Cek nama penerima PKH bisa dilakukan dengan dua cara yakni lewat link resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. /Pixabay/WonderfulBali.

Masyarakat yang dapat bansos PKH terbagi dalam beberapa kategori, di antaranya yakni seperti berikut.

1. Komponen kesehatan

- Ibu hamil atau yang baru saja melahirkan (nifas), dapat bansos PKH Rp750.0000 empat kali

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Cara Daftar Anti Gagal

- Anak usia dini dapat bansos PKH Rp750.000 empat kali

2. Komponen pendidikan

- Anak SD/sederajat dapat bansos PKH Rp225.000 empat kali

- Anak SMP/sederajat dapat bansos PKH Rp375.000 empat kali

- Anak SMA/sederajat dapat bansos PKHRp500.000 empat kali,

3. Komponen kesejahteraan sosial

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah