Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Begini Caranya

- 4 Juni 2022, 14:32 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link resminya.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link resminya. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan PKH dan BPNT, Lengkap dengan Cara Dapat dan Cek Penerima Bantuan

3. Pekerja atau karyawan yang memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

4. Diutamakan kepada pekerja atau karyawan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan.

5. Masing-masing pekerja akan menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta.

Jadwal penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2022 akan segera diumumkan oleh pihak Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah