Hanya Siapkan KTP dan KK, Begini Alur Lengkap untuk Jadi Penerima Bansos PKH 2022

- 4 Juni 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Kemensos

PR DEPOK - Masih banyak masyarakat yang berharap mendapatkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) 2022 ini.

Namun, banyak dari masyarakat tidak mengetahui alur dan mekanisme agar menjadi penerima bansos PKH 2022.

Maka dari itu, simak baik-baik penjelasan alur untuk bisa mendapatkan bansos PKH dengan benar.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan PKH dan BPNT, Lengkap dengan Cara Dapat dan Cek Penerima Bantuan 

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut alur dan mekanisme penerima bansos PKH 2022.

Istilah penerima bansos dari Pemerintah baik itu PKH maupun BPNT ialah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mendaftarkan diri menjadi KPM sebenarnya mudah, hanya saja kalau tidak mengetahui caranya dengan pasti akan kebingungan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online Juni 2022 Lewat HP, Hanya dengan NIK dan KTP Bisa Dapat Bantuan BPNT atau PKH

Berkas dokumen yang dibutuhkan adalah kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang datanya telah sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x