Apakah BPNT 2022 Rp200 Ribu Bisa Dicairkan dalam Bentuk Tunai? Temukan Jawabannya di sini

- 4 Juni 2022, 16:35 WIB
Penjelasan mengenai dana BPNT 2022 yang bisa dicairkan tunai atau tidak.
Penjelasan mengenai dana BPNT 2022 yang bisa dicairkan tunai atau tidak. /ANTARA/Arif Firmansyah/

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022, akan segera cair bulan Juni. Lalu, apakah BPNT 2022 sebesar Rp200.000 ini bisa dicairkan dalam bentuk tunai?

Masih banyak masyarakat yang menanyakan apakah BPNT 2022 atau Kartu Sembako ini bisa dicairkan dalam bentuk tunai.

BPNT 2022 memang akan dicairkan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT dan PKH dengan Input NIK, Ada Dapat Bantuan Rp3 Juta dan Rp200 Ribu

Namun, apakah BPNT 2022 bisa dicairkan dalam bentuk tunai, jawabannya tidak.

Dana BPNT 2022 sebesar Rp200.000 ini akan disalurkan oleh bank penyalur ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Nantinya, dana yang sudah masuk hanya bisa digunakan atau ditukarkn untuk membeli keperluan pangan di e-warong, seperti beras, telur hingga protein hewani.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib Lengkap dari Niat, Sebab dan Larangan bagi Orang yang Hadas Besar

Sebelum ditukarkan dengan bahan sembako, KPM akan mendapatkan Kartu Kesejahteraan Sosial atau KKS yang sudah diaktivasi bank penyalur.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x