Baca Juga: PKH 2022 Cair Lagi Juni Ini, Dapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta Hanya Modal KTP dan HP
Berikut perincian besaran dana KJP Plus yang disalurkan pada tahun 2022:
- Siswa SD/MI/SLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 250.000. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta sebesar RP 130.000 per bulannya.
- Siswa SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta sebesar RP 170.000 per bulannya.
- Siswa SMA/MA/SMALB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 420.000. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta sebesar RP 290.000 per bulannya.
Baca Juga: Apakah Bansos PBI 2022 Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasan, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima
- Siswa SMK: Biaya personal per bulan sebesar Rp 450.000. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta sebesar RP 240.000 per bulan.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB Paket A/B/C) akan mendapat biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000.
- Siswa Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) akan mendapatkan biaya personal per semester sebesar Rp 1.800.000.
Bansos KJP Plus nantinya akan disalurkan kepada siswa yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut: