Baca Juga: Menangis di Depan Maia Estianty, Putri Delina Ungkap Merasa Kesepian dan Hilang Semangat Hidup
9. Penerima bantuan tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Anda bisa daftar KJP Plus lewat kantor kelurahan setempat atau bisa juga lewat online dengan cara berikut.
1. Pendaftaran KJP Plus bisa dilakukan secara daring melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun), lalu lakukan registrasi.
Baca Juga: Apakah KJP Plus Sudah Cair Bulan Ini? Berikut Estimasi dan Info Tanggal Cair Juni 2022
Satu akun bisa digunakan untuk beberapa orang.
3. Login menggunakan akun yang sudah berhasil diregistrasi.
4. Lalu pilih menu pendaftaran.
5. Masukkan kembali data diri, anggota keluarga dan juga informasi terkait kondisi rumah tangga ke dalam sistem.