Baca Juga: Genap Berusia 23 Tahun, Simak 7 Fakta Menarik Haechan NCT yang Ternyata Unik Sejak Lahir
Sementara itu pada 2021 lalu, pemerintah juga kembali menyalurkan BLT UMKM yakni Rp 1,2 juta yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.
Besaran dana BLT UMKM di dua tahun tersebut berbeda lantaran adanya pengurangan anggaran dari Pemerintah yang dialokasikan untuk bantuan sosial atau bansos.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, pada penyaluran BPUM 2021, pencairan bantuan terbagi menjadi dua tahap.
Untuk tahap pertama, BLT UMKM telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Baca Juga: Korea Selatan dan Amerika Serikat Balas Ancaman Korea Utara dengan Luncurkan 8 Rudal Jarak Jauh
Lalu pada tahap dua, BLT UMKM telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.
Sedangkan untuk tahun ini, program BPUM 2022 bakal menyasar sekitar 12,8 juta pelaku usaha kecil di seluruh wilayah Indonesia.
Akan tetapi, dari 12,8 juta orang tersebut, jika merujuk penyaluran BPUM tahun sebelumnya, tidaklah sembarang pelaku usaha yang dapat bantuan lantaran hanya yang memenuhi kritria dan syaratlah yang akan menerima BLT UMKM.
Baca Juga: Ungkap Kebaikan Eril Semasa Hidup, Ridwan Kamil: Kamu Sejatinya adalah Pahlawan