BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair, Cek Penerima BPUM 2022 Masih di eform.bri.co.id?

- 6 Juni 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi - Kemenkop UKM mengungkap BLT UMKM bakal segera cair dengan menggelontorkan bantuan Rp600.000 ke setiap penerima.
Ilustrasi - Kemenkop UKM mengungkap BLT UMKM bakal segera cair dengan menggelontorkan bantuan Rp600.000 ke setiap penerima. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

Kriteria Penerima

- Warga Negara Indonesia atau WNI yang memiliki NIK KTP

- Memiliki usaha mikro

- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, serta perangkat desa

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Niat Menikah Tidak Perlu Ribet, Simak Cara Daftar Nikah Via Online

Pada penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya, Dinas Koperasi dan UMKM bertindak sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan calon penerima BPUM 2022.

Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM sesuai dengan domisili pemohon.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah