Berikut penyebab bansos PKH ibu hamil dihentikan oleh pemerintah:
1. Penerima manfaat tidak melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak minimal empat kali selama masa kehamilan.
Baca Juga: STB TV Digital Gratis Dibagikan kepada Penerima PKH di Pulau Lombok
2. Tidak melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
3. Penerima manfaat tidak memeriksakan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan
Itulah beberapa penyebab pemerintah menghentikan penyaluran bansos PKH ibu hamil tahap 2, yang cair bulan Juni 2022.***