PR DEPOK – Segera cek nama penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masyarakat bisa cek nama penerima bansos PKH 2022 dengan menggunakan data-data yang terdapat di KTP.
Cara cek nama penerima bansos PKH 2022 pakai KTP dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Plus Nonton Konser di Jakarta Fair 2022, Paling Murah Rp60 RIbu
Untuk tahapan lengkap cara cek nama penerima bansos PKH 2022 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id, simak artikel ini sampai habis.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH 2022 dalam setahun melalui empat tahap, yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Dana bansos PKH 2022 dicairkan melalui bank-bank Himbara, di antaranya Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.
Baca Juga: Info Terbaru Bansos PKH 2022 Tahap 2 yang Cair Juni Ini, Ada Bantuan Anak Sekolah Rp4,4 Juta
Seperti diketahui, ada tujuh kategori penerima bansos PKH 2022. Setiap Keluarga Penerima (KPM) akan menerima dana bantuan yang berbeda.