3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Dunia Usaha, Kemensos Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di TTU
4. Masukkan juga 8 huruf kode capctha dipisahkan spasi yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol “CARI DATA”.
Baca Juga: 7 Golongan Masyarakat yang akan Mendapatkan PKH 2022, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima
Setelah itu, sistem akan mencocokkan data KTP KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dengan database di DTKS.
Demikian informasi tahapan cara cek nama penerima bansos PKH 2022 bermodalkan KTP lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.***